Kurikulum menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Tetapi seperti yang kita ketahui saat ini kurikulum terpecah belah dan masih bisa di bilang labil. Kurikulum pada dasarnya adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Seharusnya kurikulum saat ini lebih berpengaruh pada keahlian atau bakat anak atau murid itu sendiri, karena dengan mereka belajar sesuai bakat dan minat mereka maka mereka akan gampang untuk menyerap apa-apa saja yang disampaikan oleh guru di sekolah. Tetapi faktanya sekarang kurikulum yang digunakan tidak sesuai bakat dan minat anak-anak atau murid sekolah. Sehingga mereka harus mempelajari yang bukan merupakan bakat dan minat mereka. Anak-anak akan cepat bosan dengan pelajaran sebanyak saat ini, dan mereka akan menuntut hak mereka untuk belajar sesuai yang mereka inginkan.
Contohnya seperti seorang anak yang hanya menyukai pelajaran matematika saja, apakah ia harus mempelajari semua mata pelajaran yang tidak ia sukai ? Jika mereka tetap mempelajari semua mata pelajaran bisa saja mereka stress dan akan berpikiran yang negatif. Kurikulum haruslah mengikuti apa yang menjadi bakat dan minat anak. Karena tidak semua anak suka dengan semua mata pelajaran di sekolah mereka. Apalagi dengan kurikulum saat ini sangat banyak mata pelajaran yang ditambah dan terlalu padat bagi siswa. Jika kita dan pemerintah khususnya merubah kurikulum saat ini dengan kurikulum yang hanya fokus pada bakat dan minat peserta didik. Dan juga saat ujian nasional juga harus terfokuskan pada bakat dan minat peserta didik, sehingga peserta didik tidak harus mengikuti ujian semua mata pelajaran. Jadi ia hanya fokus pada ujian mata pelajaran yang ia senangi saja.
Kurikulum saat ini juga membebani peserta didik, karena seperti yang telah saya tulis bahwa kurikulum saat ini sangat banyak mata pelajarannya dan terlalu padat bagi siswa. Belum lagi jika siswa itu memamng tidak suka dengan pelajaran saat hari itu, bisa saja siswa itu akan membolos sekolah dengan beribu-ribu alasan yang ia utarakan pada pihak sekolah. Lagi pula semua peserta didik juga setuju jika kurikulum saat ini diubah menjadi kurikulum yang hanya terfokus pada mata pelajaran yang disenangi oleh peserta didik tersebut.
Peserta didik dirasa belum siap dengan adanya kurikulum seperti saat ini. Maka dari itu kurikulum harus diganti dengan kurikulum yang hanya terfokus pada bakat dan minat peserta didik. Kurikulum saat ini juga siswa yang harus lebih aktif dari pada sebelumnya, dan mereka harus mencari materi di buku-buku lain atau internet. Iya jika mereka mempunyai biaya untuk terus mencari materi pembelajarn mereka di internet, berarti guru hanya memakan gaji buta dan tidak mengajarkan apapun karena siswa sudah mencari semua materi di internet. Dan bisa saja karena padatnya pelajaran siswa di sekolah bisa mempengaruhi mental siswa dan juga psikologis anak. Jika anak sudah mengalami gangguan mental maka ia akan tambah sulit untuk beraptasi, dengan hal ini siapa yang akan merubah bangsa kita ??? Siapa yang akan menjadi anak bangsa yang akan dibanggakan ???
0 komentar:
Posting Komentar